You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Lakukan Pengawasan Kelengkapan Kapal
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Pulau Seribu Lakukan Pengawasan Kelengkapan Kapal

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pengawasan dan pembinaan bagi pemilik kapal dibawah 9 GT di wilayah Kepulauan Seribu. 

Kita utamakan lebih ke pembinaan, semua demi keselamatan pelayaran baik bagi kapal maupun awak kapalnya

Pengawasan yang terkait dengan sertifikat kapal nelayan, kapal wisata dan kapal ojek itu dilakukan sesuai perintah UU Pelayaran  Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kelaikan dan Aspek Keselamatan Kapal.

Pemkab Gencar Sosialisasi Keselamatan Penumpang Kapal

Kepala Koordinator Lapangan Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu, Ali Azrafiq mengatakan, pengawasan dilakukan bersama TNI dan Polri dimulai dari Pulau Bidadari, Pulau Untung Jawa, Pulau Bokor, Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Harapan, dan lanjut ke Pulau Kelapa.

"Kita utamakan lebih ke pembinaan, semua demi keselamatan pelayaran baik bagi kapal maupun awak kapalnya," ujarnya, Kamis (28/2).

Ia menambahkan, beberapa aspek keselamatan kapal yang diperiksa selain sertifikat kapal diantaranya, kelengkapan dokumen dan alat keselamatan kapal seperti life jacket.

"Harapannya semua kapal di Kepulauan Seribu mengikuti aturan untuk keselamatan pelayaran di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30166 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2772 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2373 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1424 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri